Enam rekomendasi BPD PHRI DKI Jakarta kepada Pemerintah dalam Rakerda III
Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, telah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah ke III sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi pada tanggal 17 Januari 2023. Dalam Rakerda yang dihadiri oleh ratusan anggota dan menghadirkan berbagai pimpinan Instansi Pemerintah Daerah tersebut, selain diisi oleh diskusi panel dan kegiatan Field Trip mengunjungi berbagai destinasi wisata favorit di Jakarta, Rakerda tersebut juga menelurkan enam rekomendasi yang ditujukan untuk Pemerintah dalam rangka usulan untuk menciptakan iklim usaha Pariwisata yang kondusif dan terus bertumbuh.
Adapun ke enam rekomendasi tersebut meliputi:
1. Membuat kebijakan moneter dan fiskal yang lebih ramah dan terarah
2. Meminta pemerintah untuk lebih waspada dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan
3. Menurunkan harga penerbangan domestik maupun mancanegara
4. Menurunkan pajak reklame yang saat ini naik hingga 275%
5. Penerapan RUU KUHP pasal 45 tentang tindak pidana korporasi di lapangan supaya lebih bijak dan berhati-hati agar tidak kontraproduktif
6. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera merumuskan perencanaan konkret tentang bagaimana masa depan Jakarta jika ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur